KePMIIan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen
mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih
baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik
tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan
sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU
(meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli
1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya
adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus
legendaris).
1. Sejarah
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU
untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal
Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab
berdirinya PMII:
- Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun
waktu 1950-1959.
- Tidak
menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
- Pisahnya NU dari Masyumi.
- Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang
tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa
NU.
- Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang
ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat
dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri
sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa
yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan
mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah
Wal Jama’ah.
Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul
Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta
berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal
Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui
bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja
berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU
punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II
IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena
dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas
pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember
1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il
Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya
selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini
disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan
dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa
pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP
IPNU.
Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul
dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada
tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan
perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi.
Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan
keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13
tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
A. Khalid Mawardi (Jakarta)
M. Said Budairy (Jakarta)
M. Sobich Ubaid (Jakarta)
Makmun Syukri (Bandung)
Hilman (Bandung)
Ismail Makki (Yogyakarta)
Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
Laily Mansyur (Surakarta)
Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
Hizbulloh Huda (Surabaya)
M. Kholid Narbuko (Malang)
Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said
Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham
Kholid.
Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang
bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah
adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta,
Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi
yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan
didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa
Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII
yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari
‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P"
merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran
Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi
sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy
sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk
menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi
pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal
1379 Hijriyah.
Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII
terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan
perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya
sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan
fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara
kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi
kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut
adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII
mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan
Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat,
diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham
Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara
kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal
Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII
membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya
secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral,
kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
2. Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”,
“Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah
dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya
memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya
dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan
mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju
tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di
perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa
terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial,
dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab
keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual
baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami
dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap
ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di
dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap
selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan
transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan
menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena
dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang
lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara
Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
3. Lambang PMII
Lambang PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya
lambang, lambang PMII memiliki arti yang terkandung di setiap goresannya. Arti
dari lambang PMII bisa dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari
warnanya.
Dari Bentuk :
- Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
- Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
- Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
- Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
- Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambing dapat diartikan ganda yakni :
- Rasulullah dan empat
orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu
bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
-
Sembilan
orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.
Dari
Warna :
-
Biru,
sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan
Nusantara.
-
Biru
muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu
pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
-
Kuning,
sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas
kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan
semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Kegunaan Lambang :
Lambang
digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian,
kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukan
identitas organisasi.
Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.
Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.
4. Visi dan Misi
Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi
ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi
ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII
mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun
di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen
warga-bangsa tanpa terkecuali.
Msi dasar PMII :
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan
bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu
bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab
mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan
martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan,
kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala
bentuk
5. Tujuan didirikannya PMII
Secara totalitas PMII sebagai suatu organisasi merupakan suatu
gerakan yang bertujuan merubah kondisi sosial di Indonesia yang dinilai tidak
adil, terutama dalam tatanan kehidupan sosial. Selain itu juga melestarikan
perbedaan sebagai ajang dialog dan aktualisasi diri, menjunjung tinggi
pluralitas, dan menghormati kedaulatan masing-masing kelompok dan individu.
Dalam lingkup yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang
memiliki pandangan yang luas dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi,
politik, dan budaya. Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang berbagai
macam paham pemikiran yang digunakan dalam menganalisa realitas yang ada,
sehingga diharapkan seorang kader akan mampu memposisikan diri secara kritis
dan tidak terhegemoni oleh suatu paham atau _oordina yang dogmatis.
6. Rekrutment
Dalam PMII, ada tahapan-tahapan pengkaderan. Untuk tahap pertama
dalah MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk
bergabung dalam organisasi PMII. Untuk berikutnya sebagai tindak lanjut ada PKD
(Pelatihan Kader Dasar) dilaksanakan oleh Komisariat/Cabang, merupakan
persyaratan untuk bisa menjadi pengurus komisariat/cabang. Dan diteruskan
dengan PKL (Pelatihan Kader Lanjut), dilaksanakan oleh pengurus cabang,
merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus cabang/pengurus koordinator
cabang.
7. Struktural Organisasi
Pengurus Besar (PB) berpusat di Ibu Kota
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) berpusat di
Provinsi
Pengurus Cabang (PC) berpusat di Kabupaten
Pengurus Komisariat (PK) berpusat di Kampus
Pengurus Rayon (PR) berpusat di Fakultas
***
0 komentar:
Posting Komentar